
Mengenal Istilah Site Plan Site plan sangat penting dalam proses perencanaan dan pengembangan suatu area atau lahan karena memberikan gambaran mengenai detail rencana dari pembangunan serta tata letak yang saling berkaitan dengan kawasan disekitarnya. Site plan dapat membantu para profesional seperti arsitek, insinyur, dan developer properti dalam merencanakan penggunaan lahan yang efisien, memberikan gambaran terhadap suatu proyek, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan setempat.
Dengan memahami site plan tentang rencana tata ruang serta sarana prasarana penunjang di dalamnya, seorang ahli arsitektur atau developer perumahan dapat membuat keputusan yang lebih baik selama tahap perencanaan dan konstruksi. Site plan saat ini juga digunakan sebagai syarat dalam mengajukan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pengertian Site Plan atau Rencana Tapak
Site plan adalah gambar dua dimensi yang isinya berupa denah atau peta yang menunjukkan detail penataan suatu bangunan di atas suatu lahan atau kavling. Gambar site plan biasanya mencakup informasi tentang lokasi bangunan, ruang terbuka, akses jalan, dan elemen-elemen lain yang terkait dengan tata ruang di suatu area tertentu. Site plan digunakan dalam perencanaan dan desain arsitektur, konstruksi, dan pengembangan lahan.
Beberapa informasi umum yang dapat ditemukan dalam isi site plan meliputi:
- Penataan Letak Bangunan
Menunjukkan lokasi dan orientasi bangunan atau struktur di dalam lahan. - Rute Jalan
Menunjukkan jalur akses ke dan dari properti, termasuk jalan masuk dan keluar. - Area Parkir
Menunjukkan lokasi dan tata letak tempat parkir, jika ada. - Ruang Terbuka dan Lanskap
Menunjukkan area terbuka, taman, dan elemen lanskap lainnya di sekitar bangunan atau proyek. - Drainase dan Saluran Air
Menyertakan informasi tentang sistem saluran air yang mungkin di perlukan untuk mengelola air hujan dan menghindari banjir.
Apa Perbedaan Site Plan, Block Plan, dan Master Plan?
Secara garis besar, letak perbedaan antara ketiganya meliputi cakupan perencanaan area yang akan dikembangkan. Site plan berfokus pada tata letak dan detail suatu properti atau proyek di atas lahan tertentu. Gambar site plan mencakup informasi tentang posisi dan ukuran bangunan, rute jalan, ruang terbuka, dan elemen-elemen lainnya di dalam satu area pengembangan.
Block plan lebih luas dari site plan, block plan mencakup beberapa properti atau situs di sekitar wilayah atau blok. Block plan digunakan untuk merencanakan dan mengelola pengembangan di suatu wilayah yang melibatkan beberapa blok properti, gambar pada block plan menunjukkan keterkaitan antar properti dan fasilitas di sekitarnya.
Sedangkan master plan adalah perencanaan yang mencakup keseluruhan pengembangan suatu kawasan atau komunitas. Secara umum, master plan mencakup berbagai aspek seperti penggunaan lahan, transportasi, infrastruktur, zonasi, dan fasilitas umum di dalam suatu kota, kawasan, atau komunitas.
Fungsi Site Plan
Site plan memiliki fungsi penting dalam proses perencanaan dan pengembangan suatu lahan atau area. Berikut adalah beberapa fungsi utama dari site plan:
Menggambarkan Tata Letak Keseluruhan Proyek
Site plan memberikan gambaran keseluruhan tentang tata letak suatu proyek pembangunan, misalnya tentang lokasi bangunan, fasilitas, dan elemen lainnya. Selain itu, site plan di butuhkan oleh calon pembeli yang memerlukan informasi pengembangan proyek di sekitar properti yang akan di belinya.
Memastikan Kepatuhan Terhadap Peraturan
Site plan membantu memastikan bahwa proyek mematuhi peraturan setempat dan regulasi zonasi yang berlaku, seperti persyaratan pemisahan antar zona, izin lokasi dan lain-lain.
Merencanakan Mobilitas dan Aksesibilitas
area dalam site plan membantu menata tata letak yang mendukung mobilitas yang baik dan memberikan akses yang mudah.
Pengelompokan dan Pengaturan Area
Site plan memperlihatkan penggunaan lahan untuk berbagai fungsi, seperti area perumahan, komersial, industri, atau ruang terbuka.
Drainase dan Pengelolaan Air
Site plan dari suatu kawasan juga dapat menyertakan informasi tentang sistem drainase dan saluran air. Tujuannya untuk mengelola air hujan dengan efisien dan mencegah potensi bencana banjir dikemudian hari.
Media Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan
Site plan juga berfungsi sebagai alat komunikasi visual yang membantu berbagai pemangku kepentingan, seperti pengembang, arsitek, pemerintah setempat, dan masyarakat, sehingga dapat saling memahami serta dapat memberikan feedback terhadap rancangan proyek yang akan dibangun.
Pemilihan Lokasi yang Tepat
Melalui site plan, para pengembang dapat memilih area yang paling sesuai, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti lingkungan sekitar, aksesibilitas, dan kebutuhan pengguna.
Perencanaan Lanskap
Site plan juga dapat mencakup perencanaan lanskap, rencana penanaman pohon, taman, dan elemen lanskap lainnya untuk meningkatkan estetika dan keberlanjutan lingkungan.
Sebagai Prasyarat Perizinan
Site plan juga memiliki kegunaan sebagai prasyarat dalam mengajukan beberapa perizinan, antara lain perizinan berusaha penyelenggaraan permukiman dan perumahan melalui sistem OSS-RBA, penerbitan penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG-SLF) dari Ditjen Cipta Karya.
Bagaimana Proses Pembuatan Site Plan?
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui ketika membuat site plan khususnya untuk pengembang perumahan. Dengan mengikuti tahap-tahap ini, proses pengerjaan site plan dapat dilakukan secara sistematis dan komprehensif untuk memastikan bahwa pengembangan perumahan memenuhi kriteria dan regulasi yang berlaku serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan.
Berikut adalah tahapan yang secara umum di butuhkan dalam pembuatan site plan:
1. Pemilihan Lokasi
Pemilihan wilayah harus memenuhi kriteria tertentu yakni dengan memastikan bahwa lahan sudah memadai untuk pembangunan rumah, pembangunan sarana dan prasarana, serta pembangunan utilitas umum.
Satu hal juga yang wajib dipenuhi adalah area pengembangan harus menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat atau dokumen perencanaan lainnya yang berlaku.
2. Persiapan Perencanaan
Tahap ini merupakan proses pengumpulan data teknis dari lokasi yang diinginkan, antara lain kondisi geografis, rencana peruntukan, topografi, nilai tanah, kemiringan tanah, potensi gempa bumi, tingkat kebisingan. Kemudian pengumpulan data peraturan daerah setempat yang meliputi garis sempadan bangunan, tinggi maksimal bangunan, koefisien dasar, dan lantai bangunan.
3. Perencanaan Kavling
Langkah selanjutnya adalah proses pembagian tanah menjadi kavling-kavling dengan ukuran tertentu. Pengembang harus menentukan luas minimal dan maksimal kavling, menentukan lebar dan panjang muka kavling
4. Perancangan Site Plan
Pada perancangan site plan, pengembang harus menentukan intensitas bangunan terhadap lahan, termasuk Koefisien Dasar Bangunan
Selanjutnya menghitung perbandingan antara luas lantai bangunan dengan luas lahan untuk mengendalikan kerapatan antar bangunan dan kepadatan penduduk. Serta mempertimbangkan ruang terbuka hijau (daerah hijau) sebagai bagian dari perencanaan.
5. Pengesahan Site Plan
Langkah terakhir adalah melakukan pengajuan pengesahan site plan. Pengajuan pengesahan site plan harus di sertakan dengan syarat-syarat yang sudah di tentukan sesuai peraturan yang berlaku di masing-masing daerah. Syarat dan mekanisme akan berbeda di setiap wilayah sesuai peraturan yang berlaku di daerah tersebut. Jadi pastikan Anda memeriksa terlebih dahulu sebelum mengajukan pengesahan site plan.
Contoh Site Plan
Site plan paling umum digunakan oleh pengembang properti perumahan atau pengembang proyek besar lainnya. Site plan perumahan harus menggambarkan informasi detail terkait rencana bangunan perumahan serta gambaran kawasan perumahan disekitarnya yang akan direalisasikan. Untuk itu site plan akan menjadi acuan dasar dalam sebuah perencanaan.
Berikut ini beberapa contoh site plan yang bisa Anda jadikan referensi mulai dari contoh site plan perumahan terbaik yang dimiliki oleh Dwijaya Karya Development, hingga site plan ruko komersial terbaru.
Kesimpulan:
Site plan adalah gambaran tata letak bangunan dan fasilitas di suatu lahan yang penting untuk perencanaan, desain, dan perizinan proyek. Ini membantu memastikan penggunaan lahan yang efisien dan sesuai peraturan. Proses pembuatannya mencakup pemilihan lokasi, pengumpulan data, perancangan, dan pengesahan untuk memastikan kelancaran proyek.

No responses yet